Dalam tata Gereja GKSBS, setelah proses aplikasi dinyatakan selesai dilaksanakan maka paling lambat selama 30 hari tim aplikator bersama dengan Majelis Jemaat harus mengadakan evaluasi proses dan segera untuk menentukan pelaksanaan ujian aplikasi. Hari ini, Rabu, 7Januari 2026 dilaksanakan evaluasi oleh tim aplikator dan Majelis Jemaat yang juga mengundang MPS, MPK GKSBS Klasis Metro dan juga Panitia Pemanggilan Pendeta GKSBS Metro.
CPdt. Grasia Theo Osvaldo sejak Juli 2025 telah memulai proses aplikasi bersama empat pendeta aplikator; Pdt. Erik Timoteus Purba, M.Si untuk materi Tata Gereja GKSBS, Pdt. Yohanes Fajar handoyo, S.Th untuk materi Sejarah gereja, Pdt. Joko Nawanto, S.Th untuk materi liturgi dan kotbah dan terakhir materi Pokok Ajaran GKSBS bersama dengan Pdt. Christya Prihanto Poetro, M.Th. Dalam prosesnya, CPdt. Grasia Theo Osvaldo, S,Si harus mengalami penambahan waktu untuk materi tata Gereja dan Pokok Ajaran GKSBS dan selesai pada 30 November 2025.
Pada evaluasi ini, Majelis jemaat bersama dengan tim aplikator yang dibentuk oleh MPS GKSBS sepakat untuk melaksanakan Ujian Aplikasi pada Senin, 19 Januari 2026 dengan agenda pemaparan atas tulisan oleh calon pendeta dan ujian oleh penguji yang akan dilakukan oleh tim aplikator. Meskipun dalam ujian aplikasi ini tidak ada penguji dari Majelis Jemaat tetapi disepakati bahwa dalam ujian aplikasi nanti akan diberikan waktu untuk Majelis Jemaat memberikan pertanyaan namun hal ini tidak akan mempengaruhi nilai. Hal ini sesuai dengan konsep ujian aplikasi yang tertulis dalam Tata Gereja GKSBS bahwa dalam ujian aplikasi ini penilaian hanya dilakukan oleh tim penguji dan nilai yang diperoleh akan disimpan untuk kemudian akan dijumlahkan dengan ujian pembimbingan yang akan dilakukan setelahnya. Dalam proses ujian pembimbingan inilah baru diberikan kesempatan oleh Tata Gereja untuk Majelis Jemaat ikut dalam memberikan penilaian.



Leave a Reply